Langowan – Joly Arina (56), warga Jaga II Desa Winebetan Kecamatan Langowan Timur yang merupakan mantan calon Hukum Tua pada tahun 2007 silam , dikabarkan meninggal dunia Rabu (2/10) pagi sekitar pukul 9.30 Wita di RSUP Prof. Kandou Malalayang. Adapun penyebab meninggalnya perempuan paruh baya yang juga aktif di kegiatan PKK Desa Winebetan itu diduga kuat karena Rabies.
Menurut unformasi yang dihimpun, sekitar dua atau tiga tahun silam, Arina pernah digigit anjing peliharaannya sendiri. Hanya saja hingga saat ini anjing tersebut masih hidup. Namun berdasarkan pengakuan korban sebelum dibawa ke Rumah Sakit Umum Budi Setia Langowan, Selasa (1/10) pagi sekitar pukul 10.00 Wita, sekitar tiga minggu lalu ia pernah digigit seekor tikus saat sedang membersihkan pekarangan rumahnya.
Hukum Tua Desa Winebetan John Lewan kepada BeritaManado.com mengungkapkan bahwa sebelum dibawa ke rumah sakit, korban mengalami gejala muntah – muntah namun kondisi suhu badan normal. Sesampai di rumah sakit Langowan, dokter langsung mendiagnosa dengan mencoba memberi minum air putih namun akhirnya korban tidak mau. Dari sinilah dokter menduga kuat kalau korban sudah positif terserang virus rabies.
“Untuk lingkungan rumah korban sudah disterilkan oleh petugas dari Puskesmas terdekat. Semua barang – barang milik korban sudah dimusnahkan. Orang – orang yang sempat kontak langsung dengan korban juga sudah mendapatkan suntikan anti rabies, tak terkecuali petugas kesehatan rumah sakit Langowan yang melakukan rujukan ke Malalayang. Untuk pemakaman direncanakan Sabtu (5/10) siang,” kata Lewan. (Frangki Wullur)