
Manado, BeritaManado.com — Curahan hati seorang dokter yang dipecat dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Sitaro yang viral di media sosial facebook mendapat tanggapan Anggota DPRD Sulut Dapil Nustar Toni Supit.
Mantan Bupati Sitaro yang kini duduk di Komisi III DPRD Sulut ini angkat suara terkait kasus tersebut.
Toni Supit yang juga suami dari Bupati Sitaro saat ini Eva Sasingen mengatakan, yang bersangkutan sudah diberikan tahapan peringatan lebih dulu sebelum dipecat.
“Itu penuturan BKD Sitaro. Bahkan, sebelum sampai tahap pemecatan, yang bersangkutan sudah diberi peringatan dengan penurunan pangkat,” ungkap Supit.
Bahkan, lanjut Supit, yang bersangkutan sudah tidak pernah masuk kantor dalam waktu yang lama.
“Kalau sudah dipecat berarti ada ketentuan yang dilanggarnya. Kalau dia tidak masuk-masuk nanti jadi preseden buruk. Karena kurang lebih 2 tahun tidak masuk,” ungkap Supit.
Lebih lanjut dikatakan TonSu sapaan akrabnya, soal celaka itu sudah lama.
“Dari zaman kita pernah kita angkat jadi Dirut rumah sakit. Tapi apel saja tidak pernah datang. Jadi mau bagaimana,” katanya.
Dengan adanya kasus tersebut, politisi PDIP ini berharap tidak ada ASN lain yang merasakan tindakan serupa.
Diketahui sebelumnya, dalam sebuah postingan di beberapa grup facebook, akun Vany Tan mencurahkan isi hatinya karena mendapat penurunan pangkat IVa ke IIIc hanya karena tidak masuk kantor dengan alasan sakit.
Setelah itu, dirinya kemudian memposting ungkapan hatinya terkait pemecatan dirinya dari ASN.
(AnggawiryaMega)