Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minahasa

Manipulasi Data Pasangan Calon Independen, Denda RP 72 Juta dan Penjara Enam Tahun

by Frangky Wullur
Minggu, 14 Juni 2015, 19:55 pm
in Minahasa
A A
  • 0share

Tondano – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa mengingatkan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses pendaftaran calon kepala daerah dari jalur independen untuk tidak melakukan manipulasi data. Ancaman hukumannya yaitu maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 72 juta.

Ancaman tersebut tertuang dalam pasal 185 dan 186. Pasal 185 mengatur ancaman hukuman kepada oknum yang memberikan keterangan yang tidak benar atau dengan menggunakan identitas palsu, hukumannya penjara 1 – 3 tahun dan denda Rp 12 juta – Rp 36 juta.

Untuk Pasal 186 UU 1/15 ayat (1) menyatakan anggota PPS, PPK, KPU kabupaten/kota dan KPU Provinsi yang dengan sengaja memalsukan daftar dukungan terhadap calon perseorangan diancam pidana penjara 3 – 6 tahun. Sedangkan untuk hukuman denda sebesar Rp 72 juta.

“Sekali lagi kami meneruskan himbauan dari aturan main yang ada. Itu harus dilaksanakan jika tidak ingin berurusan dengan hukum. Jadi kepada masyarakat, PPK, PPS dan seluruh jajaran KPU Minahasa diminta untuk menjalankan tugas dan peran sesuai dengan undang-undang,” kata Tinangon. (frangkiwullur)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: kpu minahasameidy tinangonminahasatinangontondano

Berita Terkini

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.