Maesaan—Pesta demokrasi Pemilihan Hukum Tua Desa Tumani Kecamatan Maesaan, Jumat (14/12) kemarin berjalan damai dan transparansi. Bahkan, sama sekali tidak terlihat ada gejolak. Ada 5 calon masing-masing Meiby Mangoal, Gerry Tewal, Steven Rawung, Magrita Manansal dan Herman Kaloh.
Namun demikian, ternyata Meiby Mangoal mendapat suara telak (Mayoritas) 404 suara. Sementara calon lainnya hanya bertengger dengan suara seadanya. Dengan demikian, Mangoal resmi terpilih sebagai Hukum Tua Desa Tumani periode 2012-2018.
Pantauan BeritaManado.com, hingga sore menjelang malam dalam perhitungan. Meiby Mangoal langsung mendapat ucapan selamat dari warga dan pendukungnya. Bahkan, kemenangan yang diterimanya itu tak membuat calon lain merasa iri.
‘’Inilah pemerintah baru Desa Tumani Kecamatan Maesaan. Dan memang, Tumani harus ada regenerasi. Dan saatnya, Tumani tampil beda. Dengan harapan, Hukum Tua terpilih Desa Tumani Meiby Mangoal akan mampu melihat kekurangan yang terjadi di desa ini,’’ ujar warga.
“Kumtua Tumani ini tinggal mo lantik. Dan kami minta dalam dekat ini bupati Tetty Paruntu sudah bisa melantik. Sebab, pemerintahan Desa Tumani harus selalu ada. Kami usulkan, pihak panitia Pilhut untuk menjawab suara rakyat mengusulkan kepada BPMPD Minsel,” tambah mereka.
Hadir diantaranya, Camat Maesaan Verry Runtuwene, Sekcam Henry Palit, SH, Kapolsek Tompasobaru AKP Roy Saruan, Danramil Tompasobaru. Selama proses pemilihan berlangsung, kondisi keamanan tetap aman dan damai. (and)