Amurang–Dalam rangka rapat Evaluasi penggunaan Keuangan Pemkab Minahasa Selatan tahun 2012. Maka seyogyanya DPRD Minsel melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pengelola Keuangan dan Pengelola Aset Daerah Kabupaten Minahasa Selatan. Pun demikian undangan rapat evaluasi terhadap DPKPA tersebut tertanggal 12 Maret 2012 itu, dinilai enggan direspon, padahal surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Minsel Boy Tumiwa telah dikirim pekan lalu.
Hal ini menurut wakil Ketua DPRD Minsel John Sumual SE SH saat dimintai keterangannya kemarin mengemukakan bahwa dirinya sangat kecewa dengan tindakan kurang responsif yang ditunjukkan DPKPA Minsel tersebut. ” Terus terang saya sangat kecewa dengan ketidakhadiran pihak Dinas Keuangan. Saya sudah dari pukul 10:00 Wita datang di Kantor, kemudian apa alasannya sehingga mereka tidak datang. Ini bagi saya adalah pelecehan kepada Lembaga DPRD Minsel. Kan sesuai dengan rencana DPKPA dan komisi Gabungan DPRD, akan melakukan evaluasi penggunaan keuangan Pemkab Minsel tahun 2011 lalu,” ujar Sumual.
Sementara itu kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minsel Drs Denny Kaaowan saat hendak dimintai keterangannya seputar ketidakhadiran dalam rapat evaluasi tersebut, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi. (and)