Manado – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di tingkat pusat maupun daerah yang memiliki hak membahas anggaran atau budjeting.
Namun disayangkan, seperti diungkapkan akademisi Dr Max Egetan pada diskusi publik: mengungkap praktik korupsi barang dan jasa yang dilaksanakan Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Sulut, oknum-oknum anggota DPR justru berkontribusi melakukan praktik korupsi.
“Melakukan perselingkuhan dengan eksekutif, banyak anggota DPR dan DPRD mendapatkan proyek meskipun dalam pelaksanaan memiliki kaki tangan, menggunakan nama orang atau perusahaan lain,” jelas Max Egetan pada diskusi yang menghadirkan nara sumber lainnya, Dr Victor Mailangkay dan Dr Jerry Massie.
Ahli ilmu sosial dan politik ini, juga mengingatkan kepada pemerintah di Sulawesi Utara mencontohi Ahok membangun daerah yang memanfaatkan anggaran CSR.
“Setiap perusahaan wajib menyisikan keuntungan 2 persen dalam bentuk CSR untuk pembangunan daerah. Dana CSR itu yang dimanfaatkan Ahok membangun banyak infrastruktur di Jakarta. Nah, kita di Sulut, tidak ketahuan fasilitas atau infrastruktur apa saja yang dibangun menggunakan dana CSR,” terang Max Egetan. (JerryPalohoon)