
Manado – Aksi demonstrasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Manado menolak pembahasan RUU Ketahanan Nasional (Kamnas) ditanggapi anggota Deprov Sherpa Manembu. Menurutnya, wajar jika ada penolakan, namun tidak perlu dikuatirkan secara berlebihan.
“Ada kekuatiran bahwa sistem keamanan kita akan seperti orde baru. Saya tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju. Kita harus baca bersama dulu RUU ini seperti apa,” tukas Manembu kepada beritamanado, Senin (29/10).
Tambahnya, resistensi terhadap pembahasan RUU sering disebabkan tingkat sosialisasi yang tidak merata. Pembahasan RUU juga menurutnya harus melewati beberapa tahapan sampai ke tingkat akademisi.
“Pembahasan itu khan harus melewati public hearing, kemudian akademisi hearing. Artinya itu harus di bawah ke tingkat kampus. Kemudian ada hearing komprehensif, yang artinya ada pembahasan di tingkat pakar,” ketus ketua komisi 3 DPRD Sulut ini. (Jerry)