Manado – Puluhan karyawan Cocacola dan Hotel Sedona, kembali mendatangi DPRD Sulut, Selasa (3/12/2013) siang. Terungkap pada hearing yang diterima anggota komisi 4 Idrus Mokodompit dan Ayub Ali Al Bugis, permasalahan 20 karyawan Cocacola yang dirumahkan serta 45 karyawan Hotel Sedona yang di PHK masih menggantung.
Menyikapi permasalahan tersebut, wakil ketua komisi 4 Idrus Mokodompit berjanji akan memanggil kembali manajemen Hotel Sedona. “Kembali kami akan memanggil manajemen Hotel Sedona pada hearing pekan depan dan tidak bisa diwakili oleh kuasa hukum,” tegas Mokodompit.
Sementara pada kasus penonaktifan 20 karyawan Cocacola menurut Mokodompit dalam penanganan dinas tenaga kerja. “Tanggal lima lusa ada pertemuan dinas tenaga kerja dengan manajemen Cocacola. Mudah-mudahan masalah ini dapat terselesaikan,” tukasnya.
Diketahui, proses pengalihan Hotel Sedona kepada Grand Mercure menurut karyawan dilakukan tidak transparan dan bertentangan dengan Undang-Undang Tenaga Kerja nomor 13 tahun 2003. Hotel Sedona sudah berganti nama menjadi Manado Tateli Beach Resort.
Sementara pada kasus Cocacola manajemen melakukan penonaktifan 20 karyawannya terkait keinginan karyawan membentuk serikat buruh.
(Jerry)