Manado – Anggota Komisi 1 DPRD Sulut Netty Agnes Pantow mengutarakan kekecewaannya terhadap pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Pasalnya, Pemkab Minut dianggap gagal karena tak mampu merealisasikan pemekaran Desa Mapanget, Kecamatan Talawaan di Minut.
”Kota Manado saja dalam waktu singkat bisa memekarkan dua kecamatan yaitu Kecamatan Paal 2 dan Bunaken. Ini hanya satu desa saja tidak bisa,” ujarnya saat ditemui di Deprov, Rabu (17/10).
Menurut Pantow, alasan Pemkab Minahasa Utara tak bisa merealisasikan pemekaran itu karena terbatasan anggaran. Anehnya lagi, usulan pemekaran ini sudah dilakukan sejak lama bahkan sebelum keluarnya moratorium pemekaran.
”Saya menganggap pemerintahan ini tidak mampu mengelolah pemerintahan. Manado bisa kenapa Minut tidak bisa!” tukasnya. (Jry)