
Manado – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara Herwyn Malonda, M.PD menyatakan, Sulawesi Utara siap melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak.
Penyampaiaan itu disampaikan Malonda dalam rapat evaluasi pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) dalam rangka koordinasi persiapan pengawasan pemilihan gubernur, bupati dan walikota di Provinsi Sulut Tahun 2015 di Hotel Novotel Grand Kawanua Manado.
“Sulut telah siap laksanakan pemilu serentak, ini dikarenakan Undang-Undang 22 tahun 2014 pada Desember lalu telah dilakukan penolakan bersama,” ujar Malonda.
Dengan begitu UU No 22 Tahun 2014 tersebut sedikit terhapus meski ada polemik tetapi telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah (Perpu) Pengganti Undang-Undang No I Tahun 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memberikan harapan bagi kita semua, katanya.
Dengan begitu pelaksanaan Pilkada langsung akan membuka peluang siapapun masyarakat, semua warga negara punya kesempatan yang sama menjadi pemimpin.
Ini juga menunjukan bahwa semua masyarakat punya hak dan kewajiban yang sama berpartisipasi aktif dalam kehidupan berdemokrasi, harap Malonda.