AMURANG – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Minahasa Selatan belum mengalami perubahan nomenklatur. Sebab masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah pusat melalui Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.
“Memang hingga kini masih pakai nomenklatur yang lama yakni Dinas Pariwisata dan kebudayaan. Sebab belum ada petunjuk dan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi RI,” ujar Sekretaris Disbudpar Sony Maleke, mewakili kepala dinas Ventje Igir, akhir pecan lalu.
Lanjut dia, soal perubahan nomenklatur dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif, tentunya akan melalui Paraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda) tentang organisasi dan tata kerja (OTK) Dinas, beber mantan Kabag perekonomian Minsel ini. “Jadi setelah ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat, tentunya akan dilakukan pembahasan untuk kemudian menetapkan Perbup atau Perda tentang organisasi dan tatalaksana Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” jelasnya.
Nah, setelah ada keputusan resmi tentang perubahan nomenklatur diatas, tentunya ada perubahan di Dinas Pariwisata Kebudayaan yang nantinya berganti Dinas Pariwisata dan Ekonomu Kreatif. ‘’Sementara untuk yang membidangi Kebudayaan akan beralih ke Ekonomi Kreatif, dimana Kebudayaan sendiri akan bergeser ke dinas pendidikan, ‘’pungkas Maleke. (ape)