Manado – Penerangan jalan terangkat pada pembahasan APBD-P Provinsi beberapa waktu lalu. Anggota Komisi 2 DPRD Sulut Teddy Kumaat mengingatkan PLN beberapa jalan tanpa penerangan yang rawan kecakaan maupun kejahatan.
“Jalan lingkar Manado atau Ringroad itu tidak ada penerangan sama sekali. Selain rawan kecelakaan ruas ini juga sangat rawan kejahatan di malam hari,” ujar Kumaat kepada beritamanado, Jumat (20/9).
Kumaat menyinggung pajak penerangan jalan pada setiap pembayaran rekening listrik. “Jadi penerangan jalan ini sudah kewajiban PLN. Masyarakat sudah membayarnya melalui rekening listrik bulanan,” jelasnya.
Diketahui, beberapa kejahatan perampokan disertai penganiayaan dengan pelaku menggunakan senjata tajam kerap terjadi di ruas Ringroad. Terakhir dua pekan lalu seorang warga Malendeng menjadi korban perampokan sepeda motor disertai penikaman. (Jerry)