Manado – Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Ir Siswa Rahmat Mokodongan mengakui PNS saat ini bisa maju dalam Pemilihan Kepala Daerah tanpa harus mengundurkan diri sebagai abdi negara.
“Melalui putusan MK, PNS hanya cuti bila mau maju Pilkada,” kata Sekprov Mokodongan pada BeritaManado.com, Kamis (23/4/2015) di Kantor Gubernur Sulut.
Menanggapi akan kesiapannya untuk maju dalam Pilkada Gubernur Sulut 2015, Sekprov Mokodongan mengakui menunggu waktu.
“Torang PNS ibarat wanita, siapa yang meminang, baku cocok. Ya,” kata Sekprov Mokodongan.
Diakuinya juga, bila terlalu menonjolkan diri terlalu dini bertarung dalam Pilkada akan mudah di tanggapi banyak orang.
“Sebab ini barang sama deng rumput, kalo dapa lia, dorang trus momaras,” tandas Sekprov Mokodongan. (robintanauma)