Pelaku Judi Domino Saat Diamankan
Langowan – Empat warga yang diduga sebagai sopir angkot, Jumat (19/6/2015) siang tiba-tiba dijemput Tim Baracuda Polres Minahasa. Mereka kedapatan sedang bermain judi kartu domino di dalam salah satu angkot.
Keempat orang yang diamankan yaitu EK (52) warga Totolan Jaga 2 (uang Rp 37.000), N (37) warga Desa Walantakan Jaga 3, SR (55) warga Desa Paso Jaga 4 (uang Rp 42.00) dan JL (41) warga Desa Amongena 2 (uang Rp 42.000).
Keterangan yang dihimpun BeritaManado.com, bahwa Tim Baracuda mulanya menerima informasi dari warga. Tak lama kemudian Tim Baracuda tiba di lokasi dan mendapati keempat orang tersebut sedang bermain judi domino.
Kapolres Minahasa AKBP Ronald Rumondor SIK MSi membenarkan hal tersebut.
“Sebagaimana temuan Tim Baracuda lainnya, para pelaku akan diamankan sementara di Mapolres Minahasa untuk didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” kata Rumondor. (frangkiwullur)