Bitung – IL (22) alias Mail warga Kelurahan Makawidey Kecamatan Aertembaga mengaku menjual hasil pembuatan panah wayernya ke sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) dan preman. Dan satu set panah wayer ia jual seharga Rp50 ribu terdiri dari anak panah dan pelontar.
“Pengakuan tersangka, panah wayer hasil buatannya diedarkan ke ABK kapal-kapal ikan dan preman,” kata Kapolsek Bitung Timur, AKP Frelly Sumampouw, Kamis (7/8/2014).
Sumampouw mengatakan, pihaknya sementara melacak para ABK dan preman yang telah membeli panah wayer dari Mail. “Kami mohon bantuan dari kapten-kapten kapal agar merasia ABKnya jangan sampai ada yang membawa panah wayer,” katanya.
Menurut Sumampouw, Mail belajar membuat panah wayer ketika dirinya bekerja sebagai penambang liar di Nabire Papua. Dengan alasan di lokasi tambang sering kacau sehingga harus memiliki senjata tajam, minimal panah wayer.
“Sesuai intruksi Kapolres Bitung, AKBP Hari Sarwono, pelaku akan diproses dengan undang-undang darurat,” katanya.(abinenobm)