MANADO – Sejumlah mahasiswa baru Fakultas Hukum Unsrat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, akhir pekan lalu, menemui wartawan.
Mereka mengungkap, bersama puluhan mahasiswa baru lainnya dipaksa oleh pimpinan fakultas untuk menandatangani surat pernyataan bahwa semua pembayaran (pungutan, red) yang diberikannya dan juga oleh mahasiswa baru lainnya merupakan pemberian sukarela dan bukan paksaan.
Ia menceritakan, saat menghadap dekan Fakultas Hukum Unsrat, ia dan beberapa temannya disuru menandatangani surat pernyataan yang konsepnya sudah disiapkan tinggal dirinya menyalin dalam tulisan tangan.
“Bunyi surat pernyataan adalah dengan ini menyatakan bahwa semua pembayaran yang saya berikan kepada Fakultas Hukum Unsrat sebagai calon mahasiswa baru untuk tahun ajaran 2011 dengan sukarela tanpa paksaan atau tekanan dalam bentuk apapun, dengan jumlah Rp 6 juta,” ujarnya.
Disebutkan dalam surat pernyataan tersebut, terdiri dari komputer Rp 175 ribu, perpustakaan Rp 10 ribu, toefl Rp 750 ribu, buku kamus karangan Donald Romokoy, Merry Kalalo, Tellly Sumbu dan Johny Lumolos Rp 150 ribu, serta sumbangan pengembangan Rp 4.915.000.
“Kami sempat bertanya kena-pa jumlah sebanyak ini dan untuk apa saya tandatangan. Dekan hanya bilang tandatangan saja kalau nda mo jadi masalah. Sudah banyak mahasiswa disuruh seperti ini,” jelasnya.
Dekan Fakultas Hukum Unsrat Merry Kalalo SH ketika dikonfirmasi wartawan menanggapinya lewat SMS (Short Massage Service).
“Saya memanggil mahasiswa sekitar 300an orang yang membayar langsung ke bank yang kuitansinya belum dimasukan. Ada mahasiswa yang belum membayar membuat pernyataan dan yang sudah membayar lebih saya menanyakan apa ada pemaksaan dari ibu Selvi sebagai petugas yang mewawancara, dari keterangan tidak ada unsur pemaksaan,” demikian bunyi SMS dari Kalalo.
“Ini atas inisiatif saya sendiri dan tidak ada pemaksaan ke-pada mahasiswa dalam mem-buat pernyataan terse-but. Itu bisa dikon-firmasi langsung ke mahasiswa karena yang membuatnya adalah ma-hasiswa yang membayar langsung sesuai jumlah yang dibayar,” lanjut SMS Kalalo tersebut. (is)