Manado, BeritaManado.com — Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung plus menggelar aksi demo di Kantor DPRD Provinsi Sulut menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Penggantu Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja.
Taufik sebagai peserta aksi tersebut mengatakan, aksi tersebut merupakan aksi yang menindaklanjuti aksi-aksi sebelumnya yang digelar oleh Mahasiswa dengan tuntutan penolakan Undang-undang Cipta kerja tersebut.
“Perppu Cipta Kerja adalah produk kebijakan yang dimaksudkan untuk mendukung kepentingan ekonomi oligarki, misalnya saja Satgas dalam Perppu ini aktor-aktornya memiliki afiliasi bisnis, selain mereka juga adalah politisi,” Sorot Taufik Kamis, (2/3/2023) di Kantor DPRD Sulut.
Lanjut Taufik, Perppu Cipta Kerja hanya mendukung rezim fleksibilitas ketenagakerjaan yang dicontohkan seperti dalam hal kontrak kerja, di mana Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan penghilangan batasan outsourcing membuat kontrak kerja semakin fleksibel tetapi merugikan buruh.
Selain itu fleksibilitas waktu kerja yang dalam Perpu ini mengalami penambahan waktu lembur dari 3 jam ke 4 jam kerja.
“Hal lain adalah fleksibilitas upah di mana penentuan upah dimonopoli oleh pemerintah dengan data-data BPS yang memuat kondisi perekonomian,” ucap Taufik.
Dikatakannya pula dalam Perppu Cipta Kerja juga dilanggengkan penguasaan lahan lewat mekanisme Bank Tanah.
Lewat Bank Tanah, pemerintah bisa menentukan pengelolaan dan pemanfaatan lahan yang dianggap dapat menguntungkan secara ekonomi.
“Alih-alih mencegah konflik agraria, Bank Tanah berpotensi melanggengkan konflik agraria, namun faktanya, Bank Tanah adalah siasat pemerintah untuk mengalokasikan tanah untuk kepentingan investasi ataupun pembangunan infrastrukfur,” ujar Taufik.
Aksi mahasiswa Cipayung tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut Victor Mailangkay dan anggota DPRD Provinsi Sulut Melky Pangemanan di Kantor DPRD Provinsi Sulut.
(Eedysep Dirangga)