A. Koba Kalengkongan
Minut, BeritaManado.com – Nilai toleransi antar umat beragama di Kabupaten Minahasa Utara mulai diusik oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kejadian tidak menghargai ibadah dari salah satu agama terjadi di Desa Kolongan Jaga 1 Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis, (9/5/2019) sekitar pukul 19.00 WITA.
Pelaku R diduga karena telah mabuk mengganggu sampai mengacau salah satu rumah yang sedang menjalankan ibadah, dimana yang sedang beribadah juga terdiri dari beberapa orang tua, warga lanjut usia ampai terjadi penganiayaan terhadap korban yang adalah tuan rumah tempat ibadah.
Tindakan R, menuai kritik keras dari masyarakat.
Menganggu orang saat beribadah bahkan disebut sebagai teroris.
“Bagi saya teroris adalah mereka yang menteror kebebasan orang lain, termasuk kebebasan beribadah” kata Founder Gerakan Rumah Perbedaan Agustinus Koba Kalengkongan yang akrab disapa Abo.
Abo mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga harmonisasi dan keamanan Kabupaten Minahasa Utara.
“Tindakan yang dilakukan pelaku mencederai semboyan Sulawesi Utara Torang Samua Ciptaan Tuhan. Pihak kepolisian sudah memproses sesuai aturan yang ada. Harapannya terus diseriusi sehingga efek jera memang benar dirasakan oleh pelaku dan pelaku tidak akan melakukan tindak kejahatan seperti itu lagi,” katanya.
Indonesia adalah rumah perbedaan yang dihuni oleh jutaan perbedaan yang ada baik beda suku, bahasa, golongan dan agama jadi mari terus menghargai, menghormati dan mencintai perbedaan.
“Ini adalah bentuk tindakan amoral seorang pemuda yakni pribadinya dia yang murni karena sudah mabuk, dan bukan sebuah tindakan mengatasnamakan kelompoknya. Mari para masyarakat Kecamatan Kalawat dan Minahasa Utara agar tetap tenang dan jangan terpancing kalimat-kalimat provokasi dari pihak pihak lain. Damai itu indah, meskipun berbeda namun kita bersaudara dalam kemanusiaan,” ujar Abo yang adalah salah satu tokoh muda Minahasa Utara.
(Finda Muhtar)