MELKI SUAWAH
Manado – Partai Gerindra telah mengeluarkan sikap resmi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap M. Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/1/2016).
Adapun sikap resmi Partai Gerindra seperti dijelaskan Melki Suawah, Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulut melalui pesan tertulis kepada BeritaManado.com, Jumat (1/4/2016), mengutip pernyataan Fadli Zon, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra adalah:
- Sejak awal Partai Gerindra telah menyampaikan sikap dan kebijakan pada seluruh anggota dan kader yang duduk di legislatif agar tidak melanggar konstitusi, tidak melanggar UU, tidak melakukan perbuatan melawan hukum, apalagi tindak pidana korupsi dan narkoba.
- Jika ada anggota atau kader yang melakukan tindakan tersebut, maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab sepenuhnya.
- Partai Gerindra tetap memegang asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan atau ketetapan hukum menyatakan yang bersangkutan salah atau menjadi tersangka. Maka ada mekanisme internal yang akan dilakukan. Sanksi dan tindakan tegas akan diberikan terhadap anggota/kader yang melakukan perbuatan melawan hukum.
- Korupsi adalah kejahatan besar yang harus kita lawan. Partai Gerindra mendukung segala upaya pemberantasan korupsi oleh KPK. Karena itu Partai Gerindra beberapa waktu lalu menolak revisi UU KPK yang kami anggap bisa melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (jerrypalohoon)