Sekda Lynda Watania saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Perhitungan Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk Pemerintah Daerah se- Sulawesi Utara.
Manado, BeritaManado.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda Watania mengatakan bahwa barang milik daerah harus dikelola dengan baik.
Hal itu dikatakannya usai mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Perhitungan Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk Pemerintah Daerah se- Sulawesi Utara.
Kegiatan digelar di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara dan dibuka Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw yang didampingi Asisten III Fransiskus Manumpil dan Kepala BKAD Bapak Clay Dondokambey, Selasa (6/8/2024).
Kegiatan tersebut digagas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) yang dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Wilayah IV KPK-RI Andi Purwana bersama tim.
Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan sinergi antar lembaga dan implementasi Undang – Undang nomor 19 tahun 2019.
Wagub Steven Kandouw dalam arahan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih diselenggarakannya acara ini, karena mendapatkan bimbingan dan paduan indeks pengelolaan BMD.
“Saya sangat setuju bicara aset sangat krusial. Tidak main-main aset kita dari segi nominal luar biasa,” ujar Wagub.
Kandouw meminta indentifikasi semua aset di daerah supaya terverifikasi, karena seperti kita ketahui jarang dari daerah membuat aset terverifikasi.
“Pemprov Sulut berupaya memperhatikan aset sebelum kita melakukan transaksi harus ada berita acara. Baik aset habis pakai maupun tidak,” pungkas Wagub SK.
Turut hadir para Sekretaris Daerah Kota/Kabupaten Se- Sulawesi Utara, Inspektur Kota/Kabupaten Se- Sulawesi Utara dan Para Kaban Keuangan Kota/Kabupaten se- Provinsi Sulawesi Utara.
(***/Frangki Wullur)