Manado – Ada yang menarik dalam reses Robert Tambuwun. Lurah Winangun Dua, Fransiskus Mangoting nampak curhat dihadapan warga.
Diungkapkan Lurah yang akrab disapa Dede bahwa, gedung kantor yang dihuninya saat ini masih berstatus pinjam pakai. Untuk itu, pihaknya berahap segera diadakannya gedung kantor milik sendiri.
“Kami masih berkantor gedung milik pemerintah provinsi. Jadi statusnya pinjam pakai. Kalau bisa, baiknya ada kantor sendiri,” ungkap Dede.
Lain hal, kata Lurah bertubuh gembul ini bahwa, PLN seakan menghiraukan adanya pemerintan kelurahan. Hal itu terlihat dengan adanya sejumlah proyek yang dikerjakan tanpa pemberitahuan di kelurahan.
“PLN ini kelihatan acuh kepada pemerintah kelurahan. Setiap ada proyek disini, tidak pernah memberikan pemberitahuan,” tambahnya.
Menanggapi pernyataan Lurah Dede, Tambuwun mengatakan, khususnya pengadaan kantor lurah, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk menyurat ke pemerintah provinsi, jika dimungkinkan adanya peralihan kepemilikan terhadap gedung yang saat ini dipakai sebagai kantor lurah.
Terkait sikap PLN, Tambuwun pun mengakui jika lembaga dewan juga sering dibuat pusing oleh PLN. Sebab, kebijakan pemadaman listrik yang sering terjadi, tanpa pemberitahuan ke dewan. Sehingga pihaknya sendiri merasa kebingungan ketika warga mempertanyakan soal pemedaman itu.
“Kalau untuk kantor lurah, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah. Jika dimungkinkan, kami akan mengupayakan adanya peralihan hak kepemilikan, bukan lagi pinjam pakai. Kalau pun sulit, dianggarkan saja untuk pembangunan kantor yang baru. Lurah bisa hentikan pengerjaan proyek dari PLN kalau tidak berkoordinasi. Memang juga kami akui, PLN sering mengacuhkan pemerintah kota dalam mengambil kebijakan seperti pemadaman listrik waktu lalu,” tandasnya. (leriandokambey)