Manado – Guna memberantas praktek penyakit masyarakat alias bisnis prostitusi yang diduga marak terjadi di Kos-Kosan. Pemerintah Kota Manado melalui Kelurahan Kleak Kecamatan Malalayang bakal melalukan penertiban.
“Kami akan segera melakukan penertiban terhadap sejumlah Kos-Kosan Mesum. Di Kleak sendiri jumlah penduduk pendatang tinggal di kos-kosan mencapai 4000-an orang. Kami akan melakukan pendataan serta menggelar razia guna menertibkan praktek tinggal sekamar bagi pasangan yang belum menikah hingga memberantas dugaan praktek Prostitusi di tempat kos,” ujar Lurah Kleak, Catotje Wowiling kepada beritamanado.
Dirinya juga menghimbau kepada para pemilik tempat kos untuk berpartisipasi menertibkan tempat kosnya. “Kami juga himbau para pemilik kos turut melakukan penertiban, jangan tertangkap tangan oleh petugas kelurahan, karena akan ada Sanksi administrasi nantinya,” tukasnya. (risat)