Bitung – Lurah Girian Indah Kecamatan Girian, Tery Wowor mengamankan delapan remaja usia belasan tahun menghirup lem Eha-bond.
Delapan remaja yang rata-rata berusia 13 tahun hingga 16 tahun itu kata Tery, satu diantaranya adalah perempuan yang mengaku kelas satu di salah satu SMP.
“Mereka kami amankan Senin (06/02/2017) lalu saat sementara menghirup lem bersama Bhabinkamtibmas,” kata Tery, Rabu (08/02/2017).
Ia menyatakan, prilaku para remaja itu memprihatinkan karena bisa mempengaruhi anak remaja lainnya sehingga perlu penanganan serius.
“Kami hanya memberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatan itu serta diserahkan ke BNN,” katanya.
Langkah kedepannya kata Tery, dirinya telah memerintahkan kepada seluruh Kepala Lingkungan dan Ketua RT mendata semua anak putus sekolah untuk diarahkan kembali ke pendidikan formal,” katanya.(abinenobm)