Manado – Dengan terungkapnya dugaan aksi cabul yang dilakoni Lurah Bitung Karang Ria, Kecamatan Tuminting, berinisial SK alias Samuel menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum dan pemerintah Kota Manado.
Peristiwa memalukan tersebut mengemuka, dengan adanya laporan yang dilayangkan korban melati (nama samaran, red) yang tidak lain merupakan staf pegawai di kantor Kelurahan tersebut ke Polres Manado.
Terkait dugaan perbuatan memalukan ini, Walikota Manado, Vicky Lumentut menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum Lurah itu bila mana terbukti melakukan perbuatan tercela yang disangkakan itu.
“Secara jujur, kami sangat menyayangkan jika dugaan kasus ini benar terjadi. Jadi nanti kita lihat saja hasil pemeriksaan aparat hukum dan kajian BKD serta Inspektorat. Soal sanksi, itu pasti ada nantinya,” tegas Lumentut. (MedCo/LeKa)