Amurang, BeritaManado – Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) melalui Panitia Pemilihan Hukum Tua Tingkat Kabupaten menyelenggarakan Seleksi Tambahan Bakal Calon Hukum Tua se-Kabupaten Minsel tahun 2016.
Seleksi diikuti 54 calon Hukum Tua berasal dari 8 Desa yang ada di Minsel yaitu Desa Lansot, Wuwuk Barat, Tambelang, Tumpaan 2, Suluun 1, Poopo Utara, Rumoong Bawah, Motoling Mawale berlangsung di Aula Waleta, Senin (15/8/2016).
“Yang kami akan nilai adalah pemilik nilai tertinggi 1-5 akan kami rekomendasikan ke Pantia Pemilihan Desa. Hasil sebentar harus dapat diterima karena tes ini dilakukan secara transparan,” terang Benny Lumingkewas kepada BeritaManado.com.
Kegiatan dibuka oleh Sekdakab Minsel, Drs. Danny Rindengan didampingi Assisten 1, Kaban BPMPD, Wakapolres Minsel, Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan.
Hasil penilaian dengan skor terendah 28 dan skor tertinggi 86, disampaikan secara resmi BPMPD ke Panitia Pemilihan Desa.
Di Desa Poopo Utara ada 3 calon bernilai yang sama. BPMPD akan dipertimbangkan penilaian dari aspek pengalaman bidang pemerintahan, pendidikan dan usia.(TamuraWatung)