Amurang – Menyikapi persoalan yang terjadi terkait dengan belum di keluarkannya Izin Operasional (IO) Sekolah Menengah Kejuruaan (SMK) Keperawatan oleh pemerintah kabupaten, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Minsel Hendrie Lumapow SH, mengaku masih menunggu kajian dari pemkab untuk mengeluarkan izin Operasional (IO) SMK tersebut.
“Pemohon baru mengajukan Proposal tapi masih menunggu hasil kajian Pemkab setelah selesai hasil kajian maka akan. Dikeluarkan Izin Operasional,” ujar Lumapow
Lanjutnya menjelaskan bahwa untuk operasionalnya memang harus menunggu izin di keluarkan dari Pemkab. “Kami masih melakukan kajian terhadap rencana tersebut. Tapi mereka telah mengambil kebijakan sendiri. Jadi memang sesuai dengan aturan yang ada sebenarnya operasionalnya harus menunggu izin, kalau tidak jangan dulu beroperasi. Akhirnya yang jadi, murid-murid yang dirugikan,” jelas Lumapow.
Ia menambahkan pihak UPTD telah melayangkan surat peringatan kepada mereka yang sudah mengambil kebijakan sendiri tanpa sepengetahuan instansi-instansi terkait, dengan menunggu langkah selanjutnya.(van)