
Jakarta, BeritaManado.com — Hukum Tua Desa Kanonang Satu Luki Kasenda terpilih sebagai salah satu peserta dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa (PKPD) di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta tanggal 13-14 Mei 2018.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Presiden RI Ir Joko Widodo dan beberapa menteri terkait dalam Kabinet Kerja serta Direktur BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Kasenda, seluruh peserta mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo Kementerian Desa mengenai penyelenggaraan pemerintahan khusus terkait dengan penggunaan Dana Desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.
“Presiden Jokowi mengatakan bahwa desa tidak boleh dipersulit dalam penyerapan anggaran dan pertanggung jawaban Dana Desa. Terungkapdalam dialoh bahwa masih terdapat kesulitan dalam membuat pertanggung jawaban sebagaimana dimaksud. Makanya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa sekembalinya ke Istana Negara, akan segera diperintahan Menteri Keuangan untuk melakukan penyerdehanaan pertanggung jawaban Dana Desa,” ungkap Kasenda mengutip pernyataan Presiden Jokowi.
Ditambahkannya, bahwa apa yang dikatakan Presiden tersebut pantas diapresiasi karena akan sangat membantu dalam membuat laporan pertanggung jawaban penggunaan Dana Desa yang selama ini sudah sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam membangun desa.
Bersama Kasenda, ada lima Hukum Tua lainnya yang dipilih dari 227 desa di Kabupaten Minahasa, yaitu Dekie Lumintang (Hukum Tua Kanonang Lima), Rickie Koampa (Hukum Tua Tombasian Bawah), Wilem Raintung (Hukum Tua Kayuuwi), Nike Sembel (Hukum Tua Walantakan) dan Meilan Pajow (Hukum Tua Tempang Tiga).
(Frangki Wullur)