Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji oleh Penjabat Ketua DPRD Sulut, Stefanus Vreeke Runtu
Manado – Senin (1/2/2016) sore, DPRD Sulut menggelar rapat paripurna istimewa pengganti antar waktu (PAW). Paripurna dipimpin Penjabat Ketua DPRD Stefanus Vreeke Runtu didampingi Marthen Manopo dan Wenny Lumentut dan dihadiri Penjabat Gubernur Dr Soni Sumarsono.
Penyematan PIN
Empat anggota DPRD yang dilantik dan diambil sumpah oleh Penjabat Ketua DPRD Stefanus Vreeke Runtu adalah: Lucia Taroreh, Jenny Mumek dan Boy Tumiwa dari Fraksi PDI-Perjuangan serta Yongkie Limen dari Fraksi Partai Golkar. Ke-empat anggota DPRD tersebut berturut-turut menggantikan Steven Kandouw, Vonny Paat, Franky Wongkar dan Hanny Joost Pajouw.
Lucia Taroreh duduk di kursi dewan
Penjabat Gubernur Dr Soni Sumarsono pada sambutannya mengucapkan selamat mengemban amanah rakyat kepada anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang baru dilantik, disertai ucapan terima-kasih kepada segenap pimpinan DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna.
Keluarga Tindas-Taroreh
Lucia Taroreh, salah-satu anggota Deprov yang dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri RI Nomor 161.71-134 Tanggal 25 Januari Tahun 2016, diwawancarai usai rapat paripurna berkomitmen menjalankan amanah rakyat Sulut terutama harapan konstituen dapil Minahasa dan Tomohon.
Lucia Taroreh
“Saya berkomitmen melaksanakan tugas sebagaimana amanah masyarakat dengan baik dan bertanggungjawab. Tentu berdasarkan tugas pokok sebagai anggota DPRD melaksanakan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi,” terang Lucia. (jerrypalohoon)