TEDDY KUMAAT
Manado – DPRD Sulut telah menetapkan 16 Ranperda menjadi Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016. Menikdaklanjutinya, DPRD melaksanakan rapat pimpinan di ruangan Ketua Deprov Andrei Angouw, Rabu (16/3/2016).
“Teman-teman dewan baik pimpinan dewan, pimpinan fraksi dan pimpinan komisi setuju meningkatkan produktivitas anggota DPRD terutama dalam rangka menghasilkan Perda inisitif maupun Perda usulan eksekutif selesai tepat waktu,” ujar Ketua F-PDIP, Teddy Kumaat kepada wartawan usai rapat.
Kumaat menjelaskan strategi DPRD menyelesaikan pembahasan 15 Ranperda plus Ranperda Zonasi tuntas tahun 2016 maka jumlah anggota Pansus dibatasi maksimal 12 anggota dewan.
“Kita bekerja simultan tiga Pansus sekali jalan pembahasan paling lambat 2 bulan kalau bisa 1 bulan karena pengalaman lalu saya ketua Pansus selesai satu bulan maka diharapkan paling lambat 9 bulan 16 Ranperda selesai dan siap diparipurnakan,” terang Kumaat.
Lanjutnya, pembentukan Pansus dilakukan secepatnya pada bulan Maret. “Sementara untuk tenaga ahli belum dibicarakan namun setiap Ranperda hanya akan menggunakan paling banyak dua tenaga ahli,” tukas Kumaat. (jerrypalohoon)