
Lolak – Masih dengan kasus mobil dinas (Mobnas) Pemkab Bolmong rupanya masi belum tuntas. Kepada beritamanado.com Senin (27/1/2014), Heri Lasabuda Ketua LSM Masjid Indonesia mengatakan ada Mobnas anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang masih berada ditangan Yusup Mooduto mantan anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Heri katakan, Mobnas yang hanya diperuntukkan buat pejabat negara yang masih aktif yang bisa menggunakan mobil dinas tersebut.
“Mobil dinas yang berpelat DB 2038 DM tersebut seharusnya sudah berada di tangan Muhktar Mamonto, yang telah resmi menggantikan saudara Yusuf Mooduto,” katanya.(haris)