Mitra – LSM Gema Mitra menantang pihak Inspektorat untuk membeberkan nama-nama pejabat yang hingga saat ini belum menyelesaikan persoalan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
“Kami sangat mendukung langkah dari Inspektorat Mitra terkait penyelesaian MP-TGR baik dikalangan PNS atau diluarnya. Untuk itu kami pun menantang Inspektorat supaya dapat membeberkan mereka-mereka yang sampai sekarang belum mengembalikan kerugian negara tersebut,” tegas Ketua LSM Gema Mitra Vidy Ngantung, Kamis (11/4).
Tambahnya, apabilah proses dan penerapan akan hasil temuan ini tidak ditindaklanjuti seriusa pihak pemerintah, Ngantung pun memastikan jika Kabupaten Mitra ini tidak akan pernah keluar dari persoalan disclamer sebagai penilaian BPK, “untuk bisa meraih penilaian WDP tentu semua harus dimulai dari sekarang sehingga managemen keuangan di Mitra akan lebih baik,” pungkasnya.(dul)