Manado – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pro Rakyat Anti Politisi Busuk (Forpakantik) menghimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim dalam hal ini Bupati untuk segera memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan tambang ilegal dalam hal ini PT. Sanmas Mitra Abadi.
“Kenapa perlu diberikan sanksi, karena dari hasil investigasi kami perusahaan tersebut sudah melanggar perijinan, baik masalah Amdal/ijin Lingkungan dan kehutanan, ijin pertambangan dan lain-lain termasuk dugaan mobilisasi puluhan alat berat tanpa injin terkait,” ujar Ketua Umum Forpakantik, Pierson Rambing kepada BeritaManado.com.
Lanjutnya, perusahaan tersebut sudah meresahkan warga maka dimintakan agar Bupati mengambil langkah tegas yakni menghentikan kegiatan perusahaan tersebut agar tidak ada spekulasi negatif bahwa Perusahaan tersebut beroperasi sepengetahuan Pemkab Boltim yang selama ini isu-isu miring di masyarakat. (risat)