Manado – Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan Diseminasi Peta Mutu Pendidikan dan Hasil Sekolah Model.
Kegiatan yang digelar disalah satu hotel berbintang Manado berlangsung selama 3 hari, sejak Selasa 18-20 Desember 2018.
Acara yang diikuti 15 perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Sulut dibuka langsung Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Dr. Grace Punuh, M.Kes.
Peta mutu wilayah diharapkan menjadi acuan pemerintah daerah menyusun kebijakan di bidang pendidikan untuk peningkatan mutu.
Menurutnya, kegiatan yang digelar LPMD menjadi gambaran diakhir tahun 2018 Dinas Pendidikan Sulut untuk menjadi lebih baik di 2019. Bahkan, dirinya mengaku siap menerima semua hasilnya.
“Apapun hasilnya kita terima. Karena itu, memang data yang ada itu jujur, akurat dan akuntabel. Termasuk kuncinya apakah sekolah jujur dalam mengisi. Dan mudah-mudahan di satuan pendidikan jujur. Serta data-data itu sinkron. Karena data dapodik itu dari dia,” kata Grace Punuh.
Seperti ada oknum kepala sekolah yang ingin menaikkan dana bos mengisi data tidak sesuai, dengan menaikkan jumlah murid.
“Ya jangan bilang sekolah ingin buat WC karena sudah rusak. Padahal belum. Ya seperti itu, karena data dapodik langsung di Kementerian. Sehingga kedepan kita bakal buat terobosan di SMA/SMK apa yang dikirim di dapodik bisa juga dikirim di kabupaten/kita atau provinsi agar sinkron. Tidak tumpang tindih,” ujar Grace Punuh.
Sementara itu, Kepala LPMP Sulut, Florens Panungkelan SE. MPd mengatakan, kegiatan ini memang dipusatkan untuk diseminasi pendidikan dan sekolah model. Dari 6 fungsi LPMP ada dua yang terkait pada kegiatan tersebut. Diantaranya pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah serta pengembangan sistem informasi dasar maupun menengah.
“Kita ingin menyampaikan ini hasil peta mutu pendidikan yang ada di wilayah kabupaten/kota dan provinsi. Serta potret mutu di satuan pendidikan. Memang data pengisian data mutu pendidikan sekolah, karena itu diharapkan jujur sesuai realita di sekolah. Mengingat, karena data masukan benar, prosesnya benar, maka hasilnya benar. Namun, kalau data keliru, walaupun proses benar pasti hasil keliru,” ujar Florens Panukelan.
LPMP melakukan penjaminan melalui diagnosa. Dari peta mutu diolah lagi, kemudian dianalisis. Setelah itu hasilnya keluar. Sehingga harapannya rekomendasi ditindaklanjuti.
“Percuma 3 tahun LPMP peta mutu satuan pendidikan wilayah kalau pemerintah tidak menindaklanjuti,”tegasnya.
(Anes Tumengkol)