Mitra – Penetapan Ranperda APBD-P Mitra 2012 nampaknya masih harus menunggu. Pasalnya hingga saat ini Pemkab Mitra belum mengantongi SK gubernur atas hasil evaluasi di Pemprov Sulut.
Sementara itu, DPRD Mitra secara resmi mengesagkan Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ) bupati 2011 menjadi Perda melalui paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD Mitra Katrien Mokodaser, yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Mitra, Rabu (5/12) Malam.
Paripurna ini sendiri tak sepenuhnya dihadiri anggota dekab, sedangkan eksekutif dihadiri Bupati Telly Tjanggulung bersama para pimpinan SKPD. Paripurna diawali dengan laporan Pansus atas hasil pembahasan Ranperda tentang LPJ Mitra 2011. Usai laporan Pansus, rapat tersebut dilanjutkan dengan pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi.
Pengesahan Ranperda LPJ menjadi Perda langsung mendapatkan tanggapan bupati, apalagi saat mendengarkan semua fraksi dalam pandangan akhir menerima LPJ bupati tersebut. Diakhir paripurna, lansung diadakan penandatangan persetujuan bersama atas Ranperda tentang LPJ pelaksanaan APBD Mitra 2011 menjadi Perda.
Sementara itu, Kabag Humas Sekretariat Dewan Djelly Waruis SPt, melalui salah satu stafnya Yanti Tumbol, mengakui proses rapat tersebut berjalan dengan baik. “Puji syukur kepada Tuhan, akhirnya rapat ini boleh selesai berjalan dengan aman, tertib dan lancar,”(dul)