Amurang, BeritaManado – Sosialisasi yang diadakan oleh Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minahasa Selatan (Minsel), menjadi ajang untuk mengecek laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS).
Dari data yang dimiliki oleh Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dikpora Minsel membeberkan sejumlah fakta menarik terkait penyaluran Dana BOS SMU dan SMK se-Minsel.
“Data yang kami miliki menjelaskan bahwa sejumlah sekolah SMU dan SMK yang ada di Minsel belum memasukkan laporan pertanggung jawaban (LPJ penggunaan dana BOS baik triwulan ketiga. Bahkan ada pula sekolah yang bahkan belum memasukkan LPJ triwulan kedua,” ujar Fien Runtuwene, didepan seluruh perwakilan sekolah.
Namun apa yang disampaikan oleh Fien Runtuwene mendapatkan protes dari sejumlah Kepala Sekolah SMU dan SMK.
“Tak mungkin kami tidak memasukkan LPJ sedangkan sampai saat ini sudah terima dana BOS di triwulan ketiga. Kalau sudah memasukkan LPJ penggunaan Dana BOS triwulan pertama baru bisa mencairkan triwulan kedua demikian pula selanjutnya,” tutur sejumlah Kepsek.
Hal ini oleh Fien Runtuwene akan ditinjau kembali data yang ada dan akan menjadi bahan pertimbangan.(TamuraWatung)