Manado – Sekretaris Daerah Kota Manado, Ir Maynard Haefrey Frayer Sendoh dalam rapat tentang pembahasan rencana konsep harga eceran tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji, di ruang rapat Asisten
Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (18/6/2014) memberi masukan soal pelaksanaan konversi ke elpiji.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Asisten Dua Pemprov Sulut Drs Sanny Parengkuan MAP, bertujuan meminta masukan dari kabupaten/kota yang sudah melakukan konversi. “Memang secara nasional masih memakai harga yang lama, jadi meminta masukan dari masing-masing kabupaten/kota tentang HET LPG 3 kg,” tutur Sendoh.
Dalam rapat ini terdapat dua komponen yang penting dalam pembahasan untuk menentukan HET ini. Menurut Sendoh, komponen pertama adalah harus menguntungkan dalam biaya transportasi, yang teknisnya ke dinas
perhubungan, dan kedua adalah apakah harga sekarang konstan, atau ada kenaikan.
Berdasarkan itu, kata Sendoh, nantinya akan didapatkan berapa HET yang sesuai dan bisa menguntungkan semua pihak, baik konsumen, agen distributor, maupun penyalur. Ia juga mengatakan bahwa sementara ini proses perhitungan masih berlangsung. “Diharapkan semua pihak yang ikut serta dalam pembahasan ini memberikan masukannya sehingga bisa ditemukan titik temu tentang HET LPG 3kg, karena rapat ini juga diikuti oleh agen/penyalur ,dari kabupaten/kota di Sulut, HIS MIGAS dan Pertamina yang difasilitasi oleh pemerintah propinsi,” papar Sendoh.
Nantinya masukan-masukan ini, jelas Sendoh, akan menjadi acuan untuk mendapatkan harga yang wajar. Dipaparkannya, perihal kebutuhan elpiji, di Kota Manado terdapat 535 pangkalan dan 7 agen LPG 3 kg. “Untuk kebutuhan LPG 3kg kota Manado terkadang sulit ditemui dikarenakan jatah kota Manado digunakan untuk memenuhi kuota permintaan daerah lain,” urai Sendoh.
Ia berharap nanti akan ada penertiban untuk itu, karena kota Manado memiliki SPBE di Liwas tapi tidak dipasok untuk Kota Manado, dan untuk Manado sendiri pasokan elpiji diambil dari SPBE daerah Matungkas.
Ditambahkannya, Ia akan melakukan pengecekan dan penertiban bagi pihak-pihak yang menggunakan LPG 3kg yang tidak tepat sasaran.
“LPG 3Kg adalah subsidi pemerintah,saya berharap hotel, rumah makan, dan restoran tidak menggunakan LPG subsidi,” tegas Sendoh. Sendoh didampingi Asisten Dua Pemerintah Kota Manado, Rum Usulu mengatakan bahwa ketika dilakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan ditemukan bahwa ada pangkalan yang beroperasi, dan ada yang tidak terdistribusikan oleh Pertamina dan agen untuk pasokan LPG 3Kg.
Pertamina yang diwakili A Ubaidillah M. mengatakan bahwa HET murni kewenangan pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota sesuai Permendagri No 17 tahun 2013. “Untuk saat ini acuan HET nasional tahun 2009 adalah Rp 12750. Sedangkan di Manado yang menjadi acuan HET adalah Rp 15000, dan Rentang waktu antara 2009 – 2014 terjadi inflasi sehingga terjadi kenaikan, sehingga kami menyurat lagi untuk HET dan mohon evaluasi menyangkut tingkat beli masyarakat,”ujar Ubaidillah seperti dirilis Medco.
Ketika disinggung tentang pangkalan yang tidak mematuhi kontrak mengenai standar pelayanan seperti timbangan dan juga alat pemadam, wakil ketua HIS MIGAS, Jhony Langelo yang juga Agen LPG mengatakan, bahwa dalam kontrak ada perjanjian bahwa untuk pangkalan harus memiliki timbangan dan alat pemadam kebakaran.
Asisten Dua Pemprov Sulut mengatakan bahwa rapat ini menyangkut persiapan rapat di Makasar tentang pembahasan HET LPG 3kg tahun 2014, dan juga meminta agen jangan asal menunjuk pangkalan yang tidak sesuai syarat, dan nantinya akan mengecek pangkalan yang tidak sesuai syarat. (Sem)