Bitung—Wakil Walikota, Max Lomban, Rabu (3/4) menandatangani pakta integritas anti korupsi, kolusi dan nepotisme. Penandatanganan panta integritas ini dilakukan Lomban dihadapan Gubernur Sulut, SH Sarundajang di ruang Huyula kantor Gubernur Sulut.
Menurut Lomban, pakta integritas itu memuat beberapa poin yang intinya para kepala daerah mendukung penuh pemberantasan korupsi dan bentuk penyimpangan lainnya.
“Sejak semula kami telah berkomitmen mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi dan akan menerapkannya kepada bawahannya,” kata Lomban.
Dalam waktu dekat ini menurut Lomban, Pemkot akan melakukan kegiatan serupa yaitu penandatanganan pakta integritas anti korupsi untuk seluruh pejabat sampai para stafnya.
“Kita tidak main-main dengan masalah korupsi dan memang itu komitmen kita dari awal untuk menjalankan roda pemerintahan,” katanya.
Ikut juga mendampingi Lomban menandatangani panta integritas ini, Sekkot, Edison Humiang, Kabag Humas, Erwin Kontu dan beberapa pejabat di Inspektorat Kota Bitung dan Badan Kepegawaian.(enk)