Bitung – Wakil Walikota Bitung, Max Lomban menegaskan tidak akan segan mengganti Kepala Lingkungan (Pala) dan Ketua Rukun Tetangga(RT) yang tidak mengindakan pakta integritas. Apalagi jika Pala dan RT dianggap bermasalah dan melenceng dari apa yang telah tertuang dalam pakta integritas.
Hal tersebut dikatakan Lomban setelah melantik 27 Pala dan 61 RT se-Kecamatan Lembeh Utara melalui penadatanganan pakta integritas berdasarkan Surat Keputusan Camat Lembeh Utara, Lady Ambat Nomor 188/KEP-LEMBUT/16/2015 di lapangan Kantor Camat Lembeh Utara, Rabu (14/1/2015).
“Pala dan RT harus mentaati UU Nomor 25 tahun 2005 tentang pelayanan publik mengenai wujud pemerintahan yang efektif, efisien transparan dan akuntabel serta berorientasi pada disiplin dan peningkatan kinerja,” kata Lomban.
Lomban juga meminta Pala dan RT untuk menjadi cermin pemerintah dalam upaya menyampaikan dan mensosialisasikan berbagai program kemasayarakatan yang bertujuan baik. Juga harus mampu meningkatkan partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam mendukung berbagai program pembangunan pemerintah.(*/abinenobm)