TOMOHON, beritamanado.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc membuka Rapat Koordinasi Penguatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon tahun 2019 yang dilaksanakan di ruang rapat lantai II, Rabu (04/09).
Lolowang mengatakan, laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. “Hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan (disclosure) secara memadai hasil analisa terhadap pengukuran kinerja,” ungkap Lolowang.
Januari lalu dijelaskannya Pemerintah Kota Tomohon telah mendapat penghargaan Kementerian PAN-RB untuk LKIP tahun 2017 yang dinilai pada tahun 2018 dimana meraih predikat B dengan nilai 62,17 dimana dengan hasil ini ada peningkatan dari tahun sebelumnya yang mendapat predikat B dengan nilai 60,03.
Sementara Kepala Bagian Organisasi dan SDM Pemkot Tomohon Harny Korompis SE mengungkapkan tujuan rapat koordinasi ini untuk memonitor tindaklanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya, memberikan saran perbaikan sebagai percepatan pelaksanaan akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi serta menetapkan indeks RB dan tingkat akuntabilitas.
(ReckyPelealu)