Proses pendataan WNA illegal diduga asal Filipina
Bitung – Aksi pendataan Warga Negara Asing (WNA) illegal diduga asal Filipina yang dilakukan DPRD Kota Bitung dianggap hal yang sangat positif. Apalagi tujuannya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Bitung.
Namun sayangnya, kata Asisten Satu Pemkot Bitung, Fabian Kaloh, lokasi yang digunakan DPRD kurang tepat, yakni ruangan Paripurna DPRD Kota Bitung. Karena menurutnya, bisa saja tindakan positif yang dilakukan DPRD Kota Bitung itu disalah artikan oleh pihak lain mengingat tindakan yang dilakukan menyangkut pendataan WNA illegal diduga asal Filipina.
“Alangkah lebih tepat jika pendataan itu dilakukan di ruangan BPU agar bisa menghindari tafsiran-tafsiran lain,” kata Kaloh, Kamis (30/4/2015).
Kaloh mengatakan, jika dilakukan di BPU maka akan memudahkan bagi staf dari Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan serta SKPD lain untuk melakukan pendataan. Serta kesan DPRD mengambil alih tugas Pemkot melakukan pendataan bisa dihindari dan tidak terjadi kesalapahaman.
“Kami akan coba berkoordinasi dengan pihak DPRD selaku penggagas ide pendataan WNA illegal diduga asal Filipina itu agar tidak terjadi kesalapahaman. Tapi pada intinya kami sangat mendukung ide dan tindakan DPRD tersebut,” katanya.(abinenobm)