Amurang—Plt Asisten II Setdakab Minsel, Ir Farry Freyke Liwe, MSc melakukan klarifikasi terkait pemberitaan beritamanado.com, Minggu (3/6). Bahwa, memang dirinya dipanggil Cabjari Kotamobagu di Boroko. Tetapi, pemanggilannya bukan sebagai saksi. Hanya untuk diminta keterangan.
‘’Benar, saya dipanggil Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Boroko, Jumat (1/6) pekan kemarin. Pertemuannya, juga tidak di Boroko, melainkan di Kejari Kotamobagu. Disana, saya ditanya oleh Cabjari Kotamobagu di Boroko, M Suranta Ginting, SH MH dan Meidy Wensen, SH (JPU). Mereka bertanya benar, Dinas PU Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan tender 1 unit Pick Up Hi Lux tahun 2009,’’ ujar Liwe, melakukan klarifikasi.
Menurut Liwe, saya diperiksa dalam rangka tender mobil dinas (Mobnas) Pick Up merek Hi Lux semenjak dirinya menjabat Kepala Dinas PU Bolmut tahun 2009. Nilainya, Rp 140 juta.
‘’Saya dipanggil, dan semua SKPD yang melakukan tender juga dipanggil. Bukan hanya saya sendiri selaku kepala SKPD. Nah, tender disana, semuanya full di Setdakab. Tetapi, dananya dimasing-masing SKPD,’’ katanya.
Ditambahkannya, kebetulan Dinas PU Bolmut, ada pengadaan mobnas 1 unit senilai Rp 140 juta jenis Pick Up Hi Lux. Ternyata, sekarang mobnas tersebut masih ada. Kalau pun, anda ragu dengan kendaraannya, silahkan ke Bolmut untuk melakukan cek dan ricek. Atau, telpon ke Cabjari Kotamobagu di Boroko yang sudah periksa.
‘’Surat-suratnya lengkap, semuanya sesuai tender. Artinya, bukan saya mau bela Sekda Bolmut. Proses tendernya sudah sesuai mekanisme. Sehingga terjadi seperti itu. Jadi, tidak ada berita yang mengatakan saya diperiksa dalam berbagai kasus. Apalagi di Polres Bolmong. Itu tidak benar, maka dari itu harus diklarifikasi,’’ tegasnya. (and)