Airmadidi – Adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Tarif Dasar Listrik (TDL) serta meningkatkan kepuasan pelanggan menikmati air bersih, maka PDAM Minut memberlakukan tarif baru berlaku per 1 Agustus 2013.
“Banyaknya pompa yang menggunakan tenaga BBM dan listrik, termasuk pembenahan jaringan pipa transmisi serta pipa distribusi yang sudah rusak dan mendesak untuk diperbaiki bahkan diganti,” jelas Dirut PDAM Minut, Paulus Deybert Rooroh ST Jumat (2/8).
Ditambahkannya, dengan adanya kenaikan tarif, sangat diharapkan PDAM agar pelanggan memaklumi, dengan harapan pelanggan bisa menggunakan air dengan bijaksana.
Sedangkan untuk pembayaran tagihan air, dilakukan sampai tanggal 20 setiap bulan berjalan. “Bayar air tepat waktu agar terhindar dari denda dan pemutusan air,” tandas Rooroh. (robin tanauma)