
MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) menjelaskan secara rinci hasil laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Manado.
“Menanggapi LHP yang baru diterima Pemkot Manado, kami melalui pimpinan dewan mengundang BPK agar memberikan klarifikasi darimana saja asal temuan temuan tersebut,” kata anggota Badan Anggaran DPRD Manado, Amir Liputo, (28/2), Selasa.
Liputo mengatakan penjelasan lebih rinci sangat penting, karena yang disampaikan dalam LHP tersebut hanya garis besarnya saja.
DPRD, kata Liputo bisa menggunakan fungsi pengawasan guna mencari tahu dimana kira-kira dari mana dan bagaimana asalnya temuan tersebut, sehingga dapat dilakukan perbaikan ke depan.
“Temuan target PT Air penerimaan sebesar Rp6,2 miliar yang seharusnya diterima Pemkot, tidak pernah tercapai namun belum diselesaikan oleh perusahaan tersebut, ini perlu penjelasan rinci agar tidak menjadi masalah berkepanjangan,” kata Liputo.
Jika nantinya sudah ada penyampaian BPK, kata Liputo maka permasalahan tersebut bisa ditindaklanjuti dengan mengundang semua mitra kerja terkait hal tersebut, dengan demikian target opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang menjadi sasaran Walikota dan Wakil Walikota bisa digapai.(ried)
