Amurang – Aktifitas pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara, menuai sorotan. Bahkan limba BBM jenis solar yang tumpah di laut tentunya sudah mencemari laut di sekitarnya.
Hal ini sontak mendapatkan penolakan masyarakat setempat, khususnya nelayan. Sehingga meminta instansi terkait harus menindak tegas. Bahkan sempat meminta sejak lama aktifitas PLTU Amurang yang dinilai tidak ramah lingkungan alias diduga mencemari lingkungan.
Terkait solar tumpah dilaut yang mencemari kelestarian laut. Saat ditelusuri BeritaManado.com, Senin (10/8/2015) ternyata solar yang tumpah dilaut milik PLTD Lopana, Amurang.
PLTD Lopana, Amurang beroperasi masih diwilayah PLTU Tawaang. Namun sangat disayangkan saat ingin konfirmasikan ke managemen PLTU Tawaang, tidak berada di tempat.
Sementara itu, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Minsel Ben Polii saat dikonfirmasi
mengatakan kalau untuk PLTU sendiri sudah memiliki ijin lingkungan hidup akan tetapi untuk ijin Tempat penyimpanan sementara (TPS) belum ada, dan ijin tersebut harus di buat di Kabupaten setempat.
“Karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 101 tentang pengelolah limbah bahan berbahaya dan beracun harus membuat ijin tersebut”, tukas Polii. (sanlylendongan)