Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minsel

Limba Solar Cemari Laut, Aktifitas PLTU Tawaang-Minsel Disorot

by Sanly Lendongan
Senin, 10 Agustus 2015, 16:13 pm
in Minsel
A A
  • 7shares

Amurang – Aktifitas pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara, menuai sorotan. Bahkan limba BBM jenis solar yang tumpah di laut tentunya sudah mencemari laut di sekitarnya.

Hal ini sontak mendapatkan penolakan masyarakat setempat, khususnya nelayan. Sehingga meminta instansi terkait harus menindak tegas. Bahkan sempat meminta sejak lama aktifitas PLTU Amurang yang dinilai tidak ramah lingkungan alias diduga mencemari lingkungan.

Terkait solar tumpah dilaut yang mencemari kelestarian laut. Saat ditelusuri BeritaManado.com, Senin (10/8/2015) ternyata solar yang tumpah dilaut milik PLTD Lopana, Amurang.

PLTD Lopana, Amurang beroperasi masih diwilayah PLTU Tawaang. Namun sangat disayangkan saat ingin konfirmasikan ke managemen PLTU Tawaang, tidak berada di tempat.

Sementara itu, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Minsel Ben Polii saat dikonfirmasi
mengatakan kalau untuk PLTU sendiri sudah memiliki ijin lingkungan hidup akan tetapi untuk ijin Tempat penyimpanan sementara (TPS) belum ada, dan ijin tersebut harus di buat di Kabupaten setempat.

“Karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 101 tentang pengelolah limbah bahan berbahaya dan beracun harus membuat ijin tersebut”, tukas Polii. (sanlylendongan)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 7shares
Tags: amurangben poliiMinahasa Selatanminsel

Berita Terkini

Gubernur Yulius Selvanus Apresiasi Grand Final Pemilihan Remaja KGPM Berprestasi 2025

Gubernur Yulius Selvanus Apresiasi Grand Final Pemilihan Remaja KGPM Berprestasi 2025

15 Mei 2025
Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.