Ratahan – Kondisi lingkungan di kawasan wisata Danau Bulilin, Kecamatan Tombatu saat ini kian memprihatinkan. Pasalnya, adanya aktifitas rumah makan dibeberapa titik danau tersebut, menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan di sekitar danau.
Hal ini sendiri dipicu adanya pembuangan limba rumah makan yang beroperasi di atas kawasan wisata tersebut. Apalagi, semua limba yang dihasilkan dari aktivitas sejumlah rumah makan ini langsung dibuang ke danau, sehingga kondisi air di danau itu mulai terlihat kontor dan tercemar.
“Memprihatinkan, kondisi air di Danau Bulilin semakin kotor akibat limba sejumlah rumah makan terapung. Tentu saja keindahan objek wisata milik Minahasa Tenggara ini tak seindah dulu saat tidak ada aktivitas seperti sekarang ini,” ungkap Ketua Gerakan Belah Rakyat (Gebrak) Mitra, Army Tumiwa kepada beritamanado.com, Jumat (14/2/2014).
Menurutnya, jika dikelola secara baik dan melalui proses serta kajian, artinya semua diatur sesuai ketentuan termasuk untuk dampak lingkungan yang ada, tentu keberadaan rumah makan diatas Danau Bulilin ini akan dapat mengenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk tidak mencemari lingkungan danau. Hanya saja objek wisata ini tambah Tumiwa, belum sepenuhnya dimaksimalkan pengelolaannya oleh instansi terkait.
“Pemkab Mitra harus melakukan pembenahan, dan bagi pemilik usaha yang dengan sengaja mencemari kawasan tersebut dengan membuang limba sembarangan, tentu wajib diberikan sanksi. Ini penting sehingga tidak berdampak buruk terhadap keindahan alam di Danau Bulilin,” tegas Tumiwa.
Disisi lain sendiri Tumiwa menyentil soal banyaknya objek wisata yang sebenarnya mendatangkan keuntungan namun tidak dikelola secara profesional oleh pihak pemerintah. Contohnya tempat wisata Pantai Hais, Pantai Lakban serta tempat-tempat wisata lainnya di daerah ini. “Kedepan saya berharap akan kelola secara profesional,” tukasnya. (Frangki Matu)