Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi data calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
BLT yang diusulkan pihak Kementerian Sosial ini diperuntukan bagi keluarga yang terdampak pandemi Virus Corona (COVID-19).
“Kami sedang memverifikasi data masyarakat yang akan menjadi penerima BLT agar penyaluran tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya,” ungkap Kepala Dinas Sosial Mitra Franky Wowor, Senin (27/4/2020).
Lanjut ditambahkannya, ada sekira 5.000 Kepala Keluarga (KK) yang diproyeksikan bakal menerima BLT sebesar Rp 600.000 tiap bulannya ini.
Namun sebelumnya, data para calon penerima yang telah melalui proses verifikasi tersebut akan dilanjutkan ke Kementerian Sosial (Kemensos), melalui pusat data informasi, lewat aplikasi data terpadu kesejahteraan sosial.
“BLT akan diberikan bagi setiap KK sebesar Rp.600.000 selama tiga bulan. Pastinya mereka bukan penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), tidak masuk dalam PKH (Program Keluarga Harapan), serta bukan penerima BLT dari dana desa,” pungkas Frangky Wowor.
Lanjut dikatakannya, pihaknya terus menseriusi verifikasi data penerima BLT agar tepat sasaran dan tidak ada penerima bantuan sosial ganda.
“Kami akan pastikan data penerima akurat sehingga tidak ada penerima ganda. Begitu juga masyarakat yang mampu, serta tak terkena dampak tidak akan mendapatkan bantuan ini sehingga mereka yang menerima benar-benar warga yang membutuhkan dan terdampak pandemi COVID-19,” tutupnya.
(***/Jenly Wenur)