Ratahan – Sebanyak lima kepala keluarga (KK) yang berdomisili di dusun jauh Nazareth, Desa Wioi Timur, Kecamatan Ratahan Timur kedapatan tidak memiliki identitas diri.
Hal ini terungkap saat Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Minahasa Tenggara (Mitra) bersama pihak kepolisan dari Polsek Urban Ratahan, Danramil dan Camat turun lapangan guna menindak lanjuti terkait laporan adanya warga pendatang yang tidak memiliki identitas jelas.
“Bukan cuma identitas yang tidak ada, surat jalan dari pemerintah dimana mereka tinggal sebelumnya juga tidak ada,” ungkap Kepala Bidang Transmigrasi, Jolly Tumiwa, Rabu (29/1/2014).
Kelima kepala keluarga yang diketahui berasal dari Tondano (Minahasa), dijelaskan Tumiwa hanya datang bersuaka di desa itu. Dan itu disaat pemerintahan hukum tua yang lama. Nah, saat terjadi pergantian perangkat desa mereka sendiri tidak pernah melapor. Sehingga oleh pemerintah saat ini tidak mengetahui persis keberadaan lima KK itu.
“Kita berikan waktu paling lambat satu minggu untuk kembali melakukan pendataan. Kalau kedapatan ada warga yang tidak terdata dikarenakan tidak adanya identitas jelas, tentunya kami akan langsung ambil tindakan tegas dengan cara memulangkan yang bersangkutan. Dimana data ini sangat penting sebagai acuan kami di Disnakertransos,” tukasnya.