Manado, BeritaManado.com — Rapat Paripurna Pengumuman dalam rangka pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kota Manado yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD kota Manado pada Senin (11/2/2019) siang berjalan dengan tertib dan lancar.
Dipimpin oleh Ketua DPRD kota Manado Nortje Van Bone, lima wakil rakyat yang baru mengambil sumpah dan janji dihadapan seluruh tamu undangan yang hadir didampingi rohaniawan sesuai agama masing-masing.
Berikut lima anggota DPRD kota Manado yang baru:
1. Hamdan Poneo menggantikan Revani Parasan
2. Henky Lasut menggantikan Robert Tambuwun
3. Janen Lasug menggantikan Stenly Tamo
4. Hanny Polii menggantikan Arthur Paat
5. Nurdin Paluga menggantikan Mohamad Wongso
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD kota Manado menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan kita atas pengabdiannya sebagai anggota DPRD kota Manado,” ujar Nortje.
Nortje pun menyampaikan selamat datang kepada para anggota DPRD kota Manado yang Manado sambil mengajak semua pihak untuk ikut membangun kota Manado sesuai visi dan misi.
“Diakhir periode, dewan kota harus menunjukkan kinerja maksimal dan bersinergi dengan eksekutif karena harapan masyarakat begitu besar,” kata Nortje.
Pelaksanaan PAW ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulur nomor 534 tahun 2019 dan Peraturan DPRD kota Manado nomor 1 tahun 2018.
Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Walikota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut, Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan SE, Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Pakat SH MH, para kepala perangkat daerah dan ASN.
(srisurya)