BITUNG—Polres Bitung kembali menggagalkan usaha perdagangan orang atau traffiking, Sabtu (26/11) dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat). Dimana lima orang perempuan yang masih berusia 15 hingga 17 tahun berhasil diamankan di sebuah penginapan di Girian yang diduga akan dikirim ke luar daerah untuk dipekerjakan di tempat-tempat hiburan.
“Kami mencurigai kelima remaja perempuan asal Tondano ini menjadi korban trafficking dan hendak dikirim keluar daerah untuk dipekerjakan ditempat-tempat hiburan malam,” kata Ka UKL I Polres Bitung, Ipda J Imannuel Nissi yang bertindak sebagai komandan tim operasi Pekat.
Menurut Nissi, kelima ABG tersebut masing-masing berinisial TS alias Niki (15) asal Kiniar Tondano, PR alias Peti (15) warga Kiniar Tondano, CS alias Claudi (17) asal Tondano, KM alias Nigi (17) warga Kiniar Tondano, dan KI alias Karen (15) asal Tondano. “Kelimanya masih mengaku siswa SMA di salah satu sekolah di Tondano dan mereka diamankan bersama seorang lelaki berinisial JM alias Jenly yang juga asal Tondano namun telah bermukim di Kema, Kabupaten Minut,” jelas Nisi
Nisi sendiri mengaku langsung mengintrogasi kelima ABG tersebut yang mengaku hanya datang ke Kota Bitung untuk berlibur. Dan pihaknya langsung mengambil data kelima ABG tersebut karena tak satupun yang memiliki tanda pengenal.
Sementara itu, menurut pengakuan salah satu ABG tersebut, Peti, mereka terpaksa menginap karena kendaraan yang mereka gunakan mengalami kerusakan. Akibatnya mereka memutuskan untuk mencari penginapan sambil menunggu perbaikan.
“Kami menginap dari haru Jumat (25/11) karena kendaraan yang kemi gunakan rusak,” kata Peti.(en)