Tomohon, BeritaManado.com — Sampai Bulan Agustus 2021, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tomohon, masih fokus dalam penagihan piutang di Pasar Induk Beriman.
Ini menyebabkan belum adanya retribusi ke Kas Daerah Kota Tomohon.
Plt Direktur Utama (Dirut) PD Pasar, Lily Solang, mengatakan piutang ini sudah sejak 5 tahun terakhir.
“Kami saat ini fokus menagih retribusi pembayaran sewa kios di Pasar Beriman. Ada yang menunggak sejak 5 tahun terakhir,” ungkap Lily Solang, Selasa (3/8/2021), di ruang kerjanya.
Melalui data yang dihimpun, kurang lebih 800 kios yang melakukan aktivitas dagang di Pasar Beriman dan hampir semuanya dengan status aktif bermasalah.
“Sudah ada yang melakukan penyetoran. Kami belum bisa memberikan berapa besar presentase yang telah membayarkan retribusi karena masih dalam proses rekapitulasi dan penagihan. Ada yang baru bayar di bulan ini,” terangnya.
Ia pun menambahkan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah demi selesainya piutang retribusi ini.
“Kami telah selesai dengan pendekatan persuasif. Kini juga telah masuk dalam pemanggilan pemilik kios dan penagihan retribusi tersebut,” ungkapnya.
Lanjutnya, PD Pasar juga kemudian akan melakukan penertiban kepemilikan kios.
“Kami akan tertibkan kepemilikan. Siapa yang sewa kios, dia yang jualan. Kalau tidak kami akan lelang kembali,” tandasnya.
(Dedy Dagomes)